TambakagungPost, Minggu 12 Januari 2025 Bertempat di Aula Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang yang di ikuti oleh Admin Sipenduk Se Kecamatan Sumber dan Sebagian Admin Sipenduk Kecamatan Kaliori, Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang dengan Tujuan memberikan bimbingan Teknis kepada Admin Sipenduk Online.
walaupun hari minggu para admin Sipenduk mengikuti kegiatan dengan seksama dan antusias agar bisa memberikan kemudahan akses layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, karena Pelayanan cetak dokumen adminduk sampai dengan Tingkat Desa yang rencananya akan berlaku mulai tanggal 3 Februari 2025.
Nantinya Semua pelayanan admin kependudukan akan dilakukan secara online di seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Rembang yang meliputi Pencetakan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian,Surat pindah pengantar KTP dan tidak akan dilayani di Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang lagi kecuali yang bersifat Urgen harus di urus di Capil seperti merubah atau Kehilangan Akte Kelahiran wajib di urus ke Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang
Dalam pelayanan publik, selain penyederhanaan mekanisme proses pelayanan juga diperlukan kecepatan, ketepatan dan keakuratan dalam pelaksanaanya. SIPENDUKONLINE (Sistem Informasi Pelayanan Adminduk Online) hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pekerjaan serta pengelolaan pendaftaran yang sistematis berupa input data pelayanan Administrasi Kependudukan masyarakat dari Pemerintah Desa yang mencatat dan menghimpun seluruh permohonan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
adapun Maksud dan Tujuan Sipenduk online adalah Meningkatkan dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, memberikan pelayanan yang gratis (dokumen pelayanan pencatatan sipil dapat dicetak di desa/cetak mandiri), mempermudah monitoring pelayanan yang terpadu dalam Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Inovasi SIPENDUKONLINE menjawab permasalahan yang dirasakan oleh warga masyarakat yaitu mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian dokumen kependudukan. Sebelum SIPENDUKONLINE ini diaplikasikan penduduk harus datang ke Dinas Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang untuk membuat dokumen kependudukannya. Selain tempat yang jauh, antrean juga sangat banyak belum lagi waktu penyelesaian juga lama sehingga warga masyarakat/pemohon harus bolak-balik ke Kantor Dindukcapil / MPP Rembang / Kecamatan untuk mengambil dokumen yang sudah jadi. Setelah dilakukan inovasi ini, penduduk tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas/MPP Rembang karena pelayanan telah tersebar di Desa-Desa domisili warga masyarakat.
Kegiatan Bimbingan Teknis Admin Sipenduk juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Rembang Bapak Abdul Rouf, Memberikan semangat dan motivasi kepada Admin sipenduk untuk selalu ikhlas dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.